11 Dec 2013 |
|
Banyak kasus ditemukan, kualitas produk tidak sesuai dengan yang ditawarkan akibat kemasan sekunder tidak berfungsi dengan baik atau kualitas kemasan primer tidak memenuhi standar. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga memberikan citra buruk pada produk yang dikemasnya. Jadi, kualitas kemasan merupakan salah satu faktor yang menentukan daya jual suatu produk. Oleh karena itu, kualitas kemasan harus diupayakan tetap terjaga, baik dari kualitas (faktor) bahan bakunya sendiri maupun dari pengaruh (faktor) lingkungan, seperti : tingkat kelembaban dan suhu sekitar, jarak distribusi, sarana transportasi yang digunakan, kondisi jalan, kondisi gudang penyimpanan, penanganan produk. Dan tentu saja parameter selama proses produksi kemasan itu sendiri merupakan faktor utama penentu kualitas suatu kemasan. Dilihat dari struktur molekulnya, kertas termasuk ke dalam kategori material hydrophil dimana kualitas kertas sangat ditentukan oleh kelembaban kertas itu sendiri maupun tingkat kelembaban lingkungan sekitar. Tingkat kelembaban kertas diatur pada saat proses produksi pada kisaran 7-9% sesuai standar internasional. Pada kelembaban tersebut kualitas kertas dijamin oleh produsen kertas sesuai dengan perjanjian antara pembeli dan produsen kertas. Tingkat kelembaban kertas tidak hanya menentukan kualitas kertas secara spesifik melainkan juga menentukan kuantitas kertas itu sendiri, karena yang dimaksud dengan kelembaban antara 7-9% adalah jumlah kandungan air yang terdapat dalam persen terhadap berat total kertas yang dijual kepada konsumen. Kandungan air di dalam kertas yang melebihi batas standar dapat menyebabkan perubahan dimensi kertas, kertas lebih mudah sobek, warna kertas berubah, kertas sulit untuk diproses lebih lanjut menjadi kemasan ataupun produk turunan lain seperti koran, majalah, dsb. Interaksi antara kertas dengan kelembaban dan pengaruhnya terhadap kualitas kemasan dan produknya sudah dimulai pada saat kertas dibuat di mesin pembuat kertas dan sudah menjadi lembaran kertas, yang selanjutnya diolah menjadi kemasan dan digunakan oleh konsumen untuk mengemas produk mereka. Di mesin pembuat kertas, kelembaban kertas ditentukan sampai kisaran 7-9% sehingga nilai ini dapat dijadikan acuan oleh konsumen yang menggunakan kertas tersebut. Kandungan air turun secara bertahap pada saat kertas sudah menjadi lembaran dan pada akhirnya dicapai nilai kelembaban sesuai dengan standar yang sudah disepakati produsen dan konsumen. Sebagian besar tujuan proses di mesin pembuat kertas adalah untuk menurunkan kadar air yang dimulai dari bagian press, kemudian bagian pengering dan seterusnya. Melihat besarnya dimensi mesin kertas, maka kerataan kadar air di bagian lebar kertas merupakan hal yang sangat penting untuk dikontrol. Apabila kelembaban air di lebar kertas tidak rata, maka kandungan air akan terkonsentrasi pada posisi tertentu sehingga ketebalan kertas tidak sama antara sisi yang satu dengan sisi yang lain. Pada kondisi ini gulungan kertas terlihat seperti tebal di satu sisi, akibatnya tegangan kertas menjadi tidak seimbang sehingga menyebabkan kertas putus karena perbedaan tegangan kertas yang cukup besar di sisi lebar kertas. Demikian pula pada kertas yang sudah menjadi lembaran, tumpukan kertas akan terlihat lebih tinggi di satu sisi dibandingkan dengan sisi lainnya. Tidak hanya kualitas kemasan yang akan bermasalah, tetapi proses produksi pun akan menjadi lebih sulit dan akan menimbulkan rejek yang tinggi. Kualitas kertas serta kondisi dan lama penyimpanan kertas juga dapat mempengaruhi nilai kelembaban sehingga menyebabkan perubahan fisik kertas baik dimensi maupun warnanya. Oleh karena itu, sebelum melakukan proses pembuatan kemasan, produsen kemasan melakukan pengukuran nilai kandungan air di dalam kertas untuk meminimalisir rejek material pada saat proses produksi. Selengkapnya di Majalah Grafika Indonesia Print Media Edisi 55 November- Desember 2013. |